FILOSOFI PENDIDIKAN INDONESIA
Pancasila Sebagai Entitas dan Identitas
Bangsa Indonesia dan Perwujudan Profil Pelajar Pancasila pada Pendidikan yang
Berpihak pada Peserta Didik dalam Pendidikan Abad ke-21
Sejarah perjalanan
Pendidikan Indonesia dapat dikatagorikan menjadi 3 fase, diantaranya adalah : sebelum
kemerdekaan, setelah kemerdekaan dan pendidikan di abad 21. Pada mulanya Pendidikan
di Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh pemerintah konila belanda yang
menjasikan Pendidikan sebagai pemenuhan kebutuhan Belanda atas kepentingannya
terhadap kalangan ningrat dan orang-orang yang bekerja untuknya. Pendidikan yang
diberikan hanya sebatas Pendidikan intelektual saja tanpa pemberian Pendidikan budi
pekerti. Kemudian Ki Hajar Dewantara melalui pidatonya menyampaikan tentang
pelajaran budi pekerti. Dalam pidatonya tersebut Ki Hajar Dewantara menyampaikan
tentang pentingnya memberikan Pelajaran Budi Peketi sehingga terlahir generasi
yang memiliki Karakter yang mampu memiliki daya saing global dan memiliki
filter untuk menyaring akulturasi kebudayaan yang terjadi.
Ki Hajar Dewantara
membedakan kata Pendidikan dan pengajaran dalam memahami arti dan tujuan Pendidikan.
Menurutb KHD, pengajaran (onderwish) adalah bagian dari Pendidikan. Pengajaran merupakan
proses Pendidikan dalam memberian ilmu atau berfaedah untuk kecakapan hidup
anak secara lahir dan batin. Sedangkan Pendidikan (opveding) adalah memberi tuntunan
terhadap segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak agar mampu mencapai keselamatan
dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia individu maupun
sebagai bagian dari masyarakat.
Ki Hajar Dewantara mejelaskan bahwa
dasar Pendidikan anak berhubungan dengan Kodrat alam dan Kodrat Zaman. Kodrat alam
berkaitan dengan sifat dan bentuk lingkungan dimana anak tersebut lahir dan
dibesarkan, sedangkan kodrat zaman berkaitan dengan kondisi dimana anak
tersebut tumbuh. Watak atau karakter yang muncul pada diri anak merupakan
perwujudan antara gerak pikiran, perasaan dan kehendak sehingga menimbulkan
tenaga atau perbuatan. Dalam hal ini budi pekerti merupakan perpaduan antara
cipta, rasa, karsa yang akhirnya mewujudkan karya. Sehingga dalam memberikan Pendidikan,
seorang guru harus menerapkan system among yang mengakomodir Pendidikan dengan
mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dengan semboyan “Ing Ngarso Sung Tulodo artinya gurus harus mampu memberikan teladan yang baik, Ing Madyo Mangun Karso artinya guru ditengah
tugasnya harus dapat membangkitkan semangat. Tut Wuri Handayani, artinya guru
harus memberikan dorongan moral kepada peserta didik dari belakang”.
Mengingat bahwa manusia tumbuh dan berkembang
dengan kodrat alam dan zaman, maka Identitas manusia Indonesia dibahas dalam
bab III. Identitas manusia adalah identitas manusia yang menghayati nilai-nilai
kemanusiaan khas Indonesia. Kemanusiaan tersebut mencangkup nilai, jiwa, Hasrat,
martabat, solidaritas dan berbagai tradisi dari waktu ke waktu. Tiga nilai
kemanusiaan khas Indonesia adalah Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan Nilai religious.
Pancasila
sebagai dasar negara merupakan fondasi Pendidikan Indonesia, diamana Pendidikan
diartikan sebagai tempat persemaian nilai-nilai kebudayaan. Pancasila menjadi
pedoman untuk mempersiapkan manusia Indonesis yang seutuhnya tercermin dalam
profil pelajar Pancasila yang tertuang dalam enam dimensi, diantaranya: beriman,
bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia, mandiri, gotong royong,
berkebhinekaan global, kreatif dan bernalar kritis. Pancasila mengakomodir
kemanjemukan ras, suku, budaya, Bahasa dan berbagai macam perbedaan yang ada
sebagai kekayaan budaya nasional.nilai-nilai Pancasila menjadi dasar pengembahangan
peradigma Pendidikan transformative untuk melestarikan kultur-kultur kebudayaan
yang ada. Pendidikan dalam nilai bingkat filsafah Pancasila membentuk karakter
dan ketrampilan pribadi yang unggul, berkarakter rasional, kolaboratif dan religious
untuk mewujudkan bangsa yang berdaya saing global dan menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan Indonesia.
Pada abad ke-21 Bangsa Indonesia menghadapi tantangan global
yang sangat banyak. Pelajar dituntut untuk menguasai enam kecakapan 6C di abad
21. Keenam kecakapan itu yakni character
(karakter), citizenship (kewarganegaraan), critical thinking (berpikir kritis),
creativity (kreatif), collaboration (kolaborasi), dan communication (komunikasi). Pendidik harus mampu menjawab tantangan
untuk memberikan Pendidikan yang mengakomodir kebutuhan peserta didik akan pikiran,
komunikasi verbal dan tulis, teamwork, kreativitas, keterampilan meneliti, dan
problem solving untuk bersaing dan tumbuh dengan baik di masa depan.
Komentar
Posting Komentar